Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai menyiapkan kebutuhan tenaga kesehatan untuk rumah sakit baru di Kecamatan Kelua, yang direncanakan mulai beroperasi pada 2027 mendatang. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Tabalong, saat ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memetakan jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan.
Kepala BKPSDM Tabalong Fauzan menyampaikan, pemenuhan tenaga untuk Rumah Sakit Kelua tidak hanya mempertimbangkan jumlah personel, tetapi juga jenis profesi dan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Kebutuhan tenaga kesehatan diantaranya meliputi dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan pelayanan dasar dan profesi lainnya sesuai kebutuhan rumah sakit.
Fauzan menjelaskan, salah satu upaya pemenuhan tenaga dilakukan melalui pengangkatan ASN. Pada 2026, BKPSDM Tabalong telah mengusulkan pemenuhan tenaga spesialis dasar untuk mendukung operasional Rumah Sakit Kelua melalui perekrutan CPNS 2026.
Namun, karena secara kelembagaan Rumah Sakit Kelua masih dalam proses penetapan, usulan tenaga ASN untuk sementara akan dilakukan melalui Rumah Sakit Umum Haji Badaruddin Kasim.
Selain pengangkatan ASN, pemerintah daerah juga akan mempertimbangkan redistribusi tenaga kesehatan yang sudah tersedia di sekitar wilayah Rumah Sakit Kelua. Tenaga kesehatan dari puskesmas sekitar, maupun dari rumah sakit lain, dapat didistribusikan sesuai kebutuhan.
“Terkait dengan pemenuhan ini nantinta bisa dilakukan melalui beberapa cara, yang pertama pengangkatan ASN, jadi pada tahun 2026 ini kami mengusulkan untuk pemenuhan ASN di rumah sakit kelua itu adalah tenaga spesialis dasar, namun demikian pengusulannya pun mengingat rumah sakit kelua secara kelembagaan masih belum ditetapkan berdasarkan perbup, maka akan kita usulkan melalui rumah sakit umum haji badaruddin kasim,” ujar Fauzan, Kepala BKPSDM Tabalong.
Fauzan menambahkan, upaya lain juga dilakukan melalui program pemerintah dan kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk untuk penempatan dokter internsip dan dokter residen. Sementara jika Rumah Sakit Kelua nantinya berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD, pemenuhan tenaga kesehatan juga dapat dilakukan melalui mekanisme BLUD.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
