Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menuntaskan penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN. Sementara itu, penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Agustus tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, menuturkan dana desa yang bersumber dari APBN sebesar 35 miliar rupiah telah tersalurkan seratus persen. Jumlah ini merupakan hasil penyesuaian setelah alokasi dana desa mengalami pemangkasan dari semula 85 miliar rupiah.
Sementara itu, penyaluran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD juga terus berjalan. Pada tahap pertama, sebesar 40 persen atau sekitar 70 miliar rupiah telah tersalurkan sepenuhnya. Sedangkan tahap kedua sebesar 60 persen dengan nilai sekitar 120 miliar rupiah akan mulai disalurkan pada Agustus.
Husin menjelaskan proses penyaluran dana dilakukan setelah pemerintah desa melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Apabila dokumen dinyatakan lengkap dan tidak ada kendala pada sistem, pencairan dapat diselesaikan pada hari yang sama.
“Ya, penyaluran dari desa, dia mengajukan beberapa dokumen-dokumen ke dinas terkait, ya, dinas di pemerintahan desa. Kalau lengkap, sudah, baru diserahkan dan insyaallah proses kita cepat aja. Kalau sudah berkas lengkap, di sistem tidak ada kendala, insyaallah hari itu juga akan segera selesai dan diseluruhkan ke desa,” tutur Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong.
Husin pun berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa dan ADD secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
