Dua kali kabar duka datang dari Tanah Suci dalam sepekan terakhir. Dua jemaah haji lansia asal Tabalong dilaporkan wafat di Mekkah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian puncak ibadah haji. Keduanya sebelumnya sempat menjalani perawatan akibat sakit yang diderita.
Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci Mekkah. Setelah sebelumnya seorang jemaah lansia atas nama Siti Hasanah meninggal dunia pada Kamis, 4 Juni 2026, duka kembali menyelimuti jemaah haji Kabupaten Tabalong dengan wafatnya Ibu Amasiah Zarkani Matnor asal Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya, pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tabalong, Nabhan Fansuri, menyampaikan kedua jemaah tersebut tergabung dalam Kloter BDJ 19 Banjarmasin. Almarhumah Siti Hasanah merupakan warga Mangkusip, Kecamatan Tanta, berusia tujuh puluh tiga tahun. Sedangkan Almarhumah Amasiah Zarkani Matnor berusia delapan puluh tahun dan berasal dari Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya.
Menurut Nabhan Fansuri, keduanya meninggal dunia karena sakit dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Noor Mekkah. Almarhumah Amasiah dilaporkan menjalani perawatan selama sekitar satu pekan, sedangkan Almarhumah Siti Hasanah menjalani perawatan selama tiga hari sebelum meninggal dunia.
Kedua jemaah tersebut diketahui merupakan jemaah lansia dan memiliki riwayat penyakit bawaan. Meskipun demikian, keduanya telah menuntaskan seluruh rangkaian puncak ibadah haji sebelum mengembuskan napas terakhir di Tanah Suci.
“Jemaah yang meninggal itu tergabung di Kloter BDJ 19, ada 2 orang. Pada hari Kamis kemarin ada 1 orang atas nama Siti Hasanah dari Mangkusip, Kecamatan Tanta, dan yang baru meninggal kemarin hari Sabtu lagi ada 1 orang atas nama Ibu Amasiah Zarkani Matnor. Beliau dari Desa Palapi, Kecamatan Muara Uya. Yang Siti Hasanah itu umurnya 73 tahun dan Ibu Amasiah yang meninggal kemarin itu 80 tahun. Beliau berdua meninggal karena sakit. Keduanya sempat dirawat di Rumah Sakit Al Noor Mekkah, tapi kalau Ibu Amasiah itu sudah agak lama dirawat, sekitar 1 mingguan, kalau Ibu Siti Hasanah hanya sekitar 3 hari. Beliau berdua memang sudah lansia dan memiliki penyakit bawaan. Beliau berdua memang sudah menyelesaikan proses ibadah haji, jadi meninggalnya setelah puncak pelaksanaan ibadah haji,” ujar Nabhan Fansuri, Kepala Kantor Kemenhaj Tabalong.
Sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci dimakamkan di Mekkah. Pihak keluarga juga diberikan kesempatan untuk mendampingi proses pemakaman melalui perwakilan keluarga yang berada di Tanah Suci.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
