Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan atau DKUPP Kabupaten Tabalong akan kembali melaksanakan sidang tera dan tera ulang pada tahun 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan pedagang di pasar rakyat.
Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong menargetkan pelaksanaan sidang tera dimulai pada bulan Juli 2026. Terdapat lima pasar rakyat yang menjadi sasaran utama kegiatan ini, yaitu Pasar Arba Banua Lawas, Pasar Kelua, Pasar Tanjung, Pasar Kapar, dan Pasar Mabuun.
Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong, Noviana Eredha menjelaskan, target pemerintah daerah yaitu mencapai lebih dari 80 persen kepatuhan agar pasar-pasar di Tabalong dapat memenuhi status pasar tertib ukur.
Sidang tera ini akan mencakup pemeriksaan berbagai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, seperti timbangan meja, timbangan dacing, alat takar, seperti takaran beras yang digunakan oleh para pedagang di pasar.
Dalam pelaksanaannya, jika petugas menemukan alat ukur yang sudah tidak layak digunakan atau dinyatakan batal tera, pedagang diimbau untuk tidak lagi menggunakan timbangan atau alat ukur yang sudah tidak memenuhi standar.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya pedagang yang memiliki alat ukur, takar, dan timbang, agar dapat membawa peralatannya pada saat sidang tera dilaksanakan di pasar-pasar rakyat.
“Pada saat sidang tera kami terkadang mendapati ada beberapa alat yang memang sudah tidak bisa dipakai atau dinyatakan batal untuk teranya, dan ada yang dinyatakan tidak bisa digunakan lagi. Kami mengimbau kepada pedagang supaya tidak boleh menggunakan timbangan itu lagi. Jadi dalam rangka mewujudkan pasar tertib ukur maupun daerah tertib ukur kita, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lainnya agar bisa mendatangi saat sidang tera dilaksanakan di pasar-pasar rakyat yang ada di Kabupaten Tabalong,” ujar Noviana Eredha, Kabid Perdagangan dan Kemetrologian DKUPP Tabalong.
Melalui pelaksanaan sidang tera ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap dapat mewujudkan pasar tertib ukur serta memberikan jaminan keadilan bagi pedagang dan konsumen. Dengan alat ukur yang akurat, transaksi jual beli diharapkan berjalan lebih transparan dan terpercaya.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
