Meski terjadi kenaikan pada sejumlah jenis BBM non-subsidi, seperti Pertamax Turbo dan Dexlite, Dinas Perhubungan Tabalong memastikan biaya angkutan Langsat Manis, baik AKDP maupun AJDP, tidak mengalami kenaikan tarif. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menahan laju inflasi di daerah.
Kenaikan harga BBM non-subsidi diketahui turut memengaruhi biaya operasional jasa angkutan. Sejumlah penyedia transportasi bahkan menaikkan tarif untuk menyesuaikan dengan peningkatan biaya tersebut. Kondisi ini juga berdampak pada layanan angkutan AKDP maupun AJDP Langsat Manis di bawah pengelolaan Dishub Tabalong.
Namun demikian, Dishub Tabalong memastikan tarif angkutan tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan inflasi, mengingat kenaikan tarif transportasi dapat berdampak langsung pada harga komoditas lainnya.
“Dengan adanya inovasi Langsat Manis untuk angkutan AKDP dan AJDP ini, tujuan awalnya memang untuk menekan atau mengendalikan inflasi di Kabupaten Tabalong yang diakibatkan dari tarif atau biaya transportasi, khususnya angkutan umum penumpang,” ujar Makarius Djatmiko, Kepala UPTD Balai PKB Tabalong.
Saat ini, tarif AKDP layanan antar terminal masih tetap, yakni rute Tanjung–Banjarmasin dan Tanjung–Gambut sebesar Rp170.000, serta Tanjung–Banjarbaru dan Tanjung–Martapura sebesar Rp150.000.
Sementara itu, tarif AJDP layanan antar jemput juga tidak berubah, yaitu rute Tanjung–Banjarmasin sebesar Rp220.000, Tanjung–Banjarbaru Rp180.000, Tanjung–Martapura Rp175.000, serta Tanjung–Bandara Rp200.000.
Maria Ulfah, TV Tabalong melaporkan.
