Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tabalong Tahun Anggaran 2027 pada 29 Januari 2026 di Kecamatan Murung Pudak. Dalam musrenbang tersebut, Bupati Tabalong mengingatkan agar pemilihan usulan pembangunan benar-benar didasarkan pada kebutuhan super prioritas.
Pada Musrenbang RKPD Tabalong Tahun Anggaran 2027 di Kecamatan Murung Pudak, disampaikan sebanyak 234 usulan pembangunan yang didominasi sektor infrastruktur. Usulan tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR Tabalong, Disperkim, hingga Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian.
Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menuturkan bahwa anggaran Pemerintah Kabupaten Tabalong pada tahun 2027 diproyeksikan kembali mengalami penurunan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan agar setiap usulan yang disampaikan ditetapkan berdasarkan program dan kegiatan yang bersifat super prioritas serta memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Tabalong.
“Yang pertama, Bapak Ibu, sekali lagi saya waktu Kepala Bappeda atau Bapperida sekarang menetapkan skala super prioritas. Kebutuhan pasti ada, keinginan pasti ada, tetapi dengan anggaran terbatas skala super prioritas harus kita dahulukan. Apa kira-kira yang super prioritas di tempat masing-masing,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabalong berharap adanya kolaborasi yang baik dari seluruh jajaran, baik Pemerintah Kabupaten Tabalong, unsur swasta, maupun masyarakat. Dengan sinergi tersebut, pembangunan di Kabupaten Tabalong diharapkan dapat terus berjalan dan terlaksana dengan baik.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
