Pemerintah Kabupaten Tabalong menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada aparatur sipil negara yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, pada Rabu, 24 Desember 2025, di Aula Usman Dundrung BKPSDM Tabalong.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kegiatan penganugerahan ini juga dirangkai dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan profesionalisme ASN.
Bupati Noor Rifani menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inovasi, serta penguatan nilai-nilai pelayanan publik bagi seluruh ASN. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menuntut keahlian, keterampilan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian panjang dan kontribusi nyata saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan. Tentunya karya bapak dan ibu tidak cukup sampai di sini. Teruslah berkarya ke arah yang lebih baik lagi, baik yang telah mengabdi 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, Fauzan, dalam laporannya menjelaskan bahwa Satyalancana Karya Satya terbagi dalam tiga kategori, yakni masa pengabdian 10 tahun berwarna perunggu, 20 tahun berwarna perak, dan 30 tahun berwarna emas. Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah mengusulkan penganugerahan tersebut kepada kementerian terkait, dan seluruhnya disetujui.
“Tanda kehormatan yang diserahkan hari ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui aplikasi SI ULA Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Agustus 2024. Seluruh usulan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan diteruskan ke Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia. Alhamdulillah, seluruh 103 usulan disetujui, sehingga terbit Keputusan Presiden Nomor 60/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,” ujar Fauzan, Plt Kepala BKPSDM Tabalong.
Adapun jumlah penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tahun ini sebanyak 103 ASN, dengan rincian 12 orang menerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 19 orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 72 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
