Home Pendidikan Mulai Besok Siswa Libur Semester Ganjil, Guru Tetap Masuk

Mulai Besok Siswa Libur Semester Ganjil, Guru Tetap Masuk

by iin hendriyani

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong menerbitkan Surat Edaran Resmi terkait jadwal libur semester Ganjil Tahun Ajaran 2025 untuk Jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kebijakan ini disampaikan untuk memberikan kepastian waktu libur dan masuk Sekolah bagi Peserta Didik Pendidik serta Tenaga Kependidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong menetapkan jadwal Libur Semester Ganjil bagi satuan Pendidikan PAUD, SD, Dan SMP di Wilayah Tabalong. Kebijakan ini ditetapkan sebagai acuan Seragam bagi seluruh Sekolah dalam menjalankan agenda Akademik akhir Semester.

Dalam Surat Edaran disebutkan bahwa Peserta Didik akan mulai menjalani Libur Semester pada 18 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Selanjutnya kegiatan Belajar Mengajar Semester Genap akan dimulai kembali pada 2 Januari 2026. Penetapan Tanggal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi Orang Tua dan Sekolah dalam mempersiapkan kegiatan Akademik.

Terkait aktivitas Tenaga Pendidik dan Kependidikan Disdikbud Tabalong menegaskan bahwa ASN tetap melaksanakan Tugas seperti biasa sesuai sistem kehadiran E-Office. Sementara bagi Non ASN pelaksanaan aktivitas disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan Pendidikan melalui kesepakatan bersama antara Kepala Sekolah Komite dan Guru.

 “Jadi murid mulai libur 18 Desember 2025 sampai dengan 1 Januari 2026, lalu pada tanggal 2 Januari itu para murid sudah mulai masuk untuk awal semester dua, tapi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang ASN statusnya tetap beraktifitas sebagaimana biasanya, karena kan acuannya masih kepada permintaan daftar hadir atau absensi di E-Office, terus bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang statusnya masih non ASN, maka aktivitasnya tergantung dari kebijakan dari satuan pendidikan, jadi atas kesepakatan antara kepala sekolah, komite, dan guru berdasarkan hasil rapat, Ujar Ristina, Kasi Kurikulum dan Peserta Didik SD Disdikbud Tabalong.

Dengan adanya Surat Edaran ini Disdikbud Tabalong berharap mengimbau agar seluruh Satuan Pendidikan dapat melaksanakan Jadwal Libur dan masuk Sekolah secara Tertib dan Seragam. Kebijakan ini juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi Peserta Didik dalam menyiapkan awal Semester Genap Tahun Ajaran 2025.

(Muhammad Khairillah, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment