Home Pemerintahan Pemkab Tabalong Perkuat Tata Kelola Arsip Transparan dan Akuntabel Lewat Rakor Kearsipan

Pemkab Tabalong Perkuat Tata Kelola Arsip Transparan dan Akuntabel Lewat Rakor Kearsipan

by iin hendriyani

Guna meningkatkan tata kelola Kearsipan di Pemerintahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, menggelar rapat koordinasi kearsipan mengenai penyelenggaraan kearsipan dalam perspektif transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum. Rakor tersebut menghadirkan pembicara dari Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI.

Rapat koordinasi kearsipan tentang penyelenggaraan kearsipan dalam perspektif transparansi, akuntabilitas dan kapasitas Hukum ini, digelar oleh Dispersip Tabalong pada 24 November 2025, bertempat di balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan. Kegiatan ditujukan untuk meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam pengelolaan Arsip.

Kegiatan dibuka Bupati Tabalong, dengan dihadiri Sekda dan seluruh Kepala SKPD . Melalui rakor ini, Dispersip menyamakan persepsi terkait penerapan kebijakan Kearsipan yang sesuai standart, membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Arsip yang transparan dan akuntabel, serta mendorong tertib Arsip untuk mendukung kepastian Hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 “Tujuan kegiatan untuk meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam pengelolan Arsip, menyamakan persepsi terkait penerapan kebijakan kearsipan yang sesuai standart, membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Arsip yang transparan dan akuntabel, mendorong tertib Arsip untuk mendukung kepastian Hukum dan penyelenggaraan Pemerintahan” Ujar Norhayati, kepala Disprinsip Tabalong.

Pada rakor ini, Dispersip Tabalong turut menghadirkan direktur informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton sebagai Narasumber. Pada rapat ini Rudi mendorong seluruh SKPD Pemkab Tabalong serta seluruh Kecamatan untuk tertib dalam pengelolaan Arsip, karena Arsip merupakan alat bukti Hukum yang sah karena berfungsi sebagai rekam jejak autentik dan dapat dipercaya untuk mendukung proses peradilan, administratif dan audit.

 “Jadi tadi kita mendorong bagaimana terbangun kesadaran diantara para pejabat tentang pentingnya Arsip, tentang bagaimana Arsip itu adalah alat bukti Hukum. Arsip itu juga akan membuktikan tentang asset yang dikelola oleh Kabupaten Tabalong dan Arsip itu juga berkaitan dengan layanan public yang akan diberikan oleh masing-masing OPD kepada Masyarakat, baik Tabalong maupun Masyarakat luas lainnya” Ujar Rudi Antono, Direktur Informasi Kearsipan ANRI.

Rudi berharap, arahannya bisa diterapkan oleh Pemkab Tabalong baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan hingga Desa. Sehingga dapat mewujudkan pengelolaan Arsip yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Kegiatan ini dibagi dalam 2 sesi pelaksanaan, untuk sesi pertama diikuti para Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan untuk sesi kedua diikuti oleh Kepala SUB bagian umum dan Kepegawaian se Kabupaten Tabalong, serta pengelolaan Arsip di setiap unit kerja perangkat Daerah.

(NOVA ARIANTI, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment