Kegiatan Pembinaan Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong mendapatkan respon positif dari P.0emerintah Kecamatan Tanta. Pasalnya Pembinaan dinilai memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang penulisan tata naskah Dinas yang baik dan benar serta penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
Pembinaan Kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, pada selasa 11 November 2025 di Kecamatan Tanta, mendapatkan respon positif dari Pemerintah Kecamatan Tanta.
Camat Tanta, Rofik Aziddin menilai Pembinaan Kearsipan sangat diperlukan, mengingat selama ini seluruh Pemerintahan Desa masih banyak yang belum memahi tentang penulisan Tata Naskah Dinas di tingkat Kabupaten. Terlebih saat ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai Tata Naskah Dinas di tingkat Desa.
Selain itu pihaknya juga mendorong 14 Desa di Kecamatan Tanta untuk segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik dalam hal surat menyurat melalui aplikasi Srikandi. Pasalnya penggunaan TTE dinilai perlu untuk kemudahan serta efisiensi waktu.
“Ini sangat kami dukung sekali dan juga bagian dari program Bupati Tabalong bagaimana sistem elektronik berjalan sampai tingkat Desa dan kami berharap ini segera bisa diterapkan dan kami akan mendukung supaya Desa-Desa segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik ini paling tidak di Tahun 2026 nanti akan kami wajibkan Desa setiap kali melakukan surat menyurat ke Camat harus menggunakan Tanda Tangan Elektronik” Ujar Rofik Aziddin, Camat Tanta.
Rofik berharap, melalui Pembinaan Kearsipan yang dilakukan Dispersip ini dapat menjadikan tata kelola Arsip di tingkat Kecamatan Tanta dan seluruh Desa dapat menjadi lebih baik sehingga seluruh administrasi dapat lebih tertib.
(NOVA ARIANTI, TV TABALONG)
