Home Pemda Tabalong Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Rancang Raperbup Pengelolaan Data Publik

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Rancang Raperbup Pengelolaan Data Publik

by iin hendriyani

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong melakukan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di lingkup Pemkab Tabalong, pada 14 Juli 2025.

Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong mulai menyusun Rancangan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di lingkup Pemkab Tabalong. Diskominfo Tabalong menggandeng seluruh SKPD dalam membahas raperbup yang akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan informasi pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan rancangan peraturan bupati ini di dalamnya akan memuat pasal-pasal pengaturan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tabalong, sesuai dengan SKPD masing-masing.

Eddy menambahkan, untuk penyempurnaan raperbup, pihaknya menyediakan daftar informasi publik sesuai dengan form yang ada di raperbup ini, yang akan diisi SKPD terkait dengan informasi publik yang dapat disampaikan ke masyarakat dan yang dikecualikan. Untuk selanjutnya menjadi keputusan tersendiri yang dikeluarkan oleh Bupati Tabalong.

“Dengan adanya raperbup ini, berarti nanti ke depan kita punya aturan atau guideline tentang keterbukaan informasi publik, yang nanti bisa menjadi acuan bagi kita semua, mana-mana yang bisa kita sampaikan informasinya ke masyarakat dan mana-mana yang kita kecualikan,” ujar Eddy Suriyani, Plt. Kepala Diskominfo Tabalong.

Kedepan, raperbup tersebut akan kembali dibahas lebih dalam bersama Bagian Hukum dan beberapa OPD, sehingga nanti semua pasal yang ada di dalamnya dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment