Home Pertanian & Perkebunan Subsidi Pupuk 2025 Hanya untuk 9 Tanaman, Karet Tak Masuk Daftar Subsidi Pupuk

Subsidi Pupuk 2025 Hanya untuk 9 Tanaman, Karet Tak Masuk Daftar Subsidi Pupuk

by iin hendriyani

Pemerintah menetapkan setidaknya 9 jenis komoditas yang terdiri dari pertanian dan perkebunan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Namun, untuk tanaman perkebunan hanya diperuntukkan bagi tanaman tebu, kakao, dan juga kopi. Sedangkan untuk pupuk subsidi karet sudah dihapuskan beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh distributor pupuk subsidi CV Sinar Tani yang berada di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Tanta, Nor Jannah, saat diwawancarai di gudang pupuk subsidi, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Nor Jannah mengungkapkan bahwa di tahun 2025 ini, pupuk subsidi diperuntukkan bagi 9 jenis komoditas, terdiri dari padi, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan juga kopi. Yang terbaru, pupuk subsidi diperuntukkan untuk komoditas ubi kayu, yang menggantikan komoditas kedelai.

Nor Jannah juga menjelaskan bahwa peruntukan pupuk subsidi mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Sebelumnya, pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi karet dan juga padi. Namun sejak tahun 2022, subsidi pupuk untuk karet sudah dihapuskan.

“Peruntukan untuk pupuk subsidi, khususnya untuk Kabupaten Tabalong, biasanya terbagi untuk tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Itu mencakup, kalau untuk tanaman pangan bisa dalam bentuk padi, jagung, dan ubi jalar. Terus, selanjutnya tuh hortikultura ada cabai, bawang merah, dan bawang putih.” ujar Nor Jannah, Pemilik CV Sinar Tani Sulingan.

Meski subsidi sebagian dihapuskan, namun para pedagang eceran pupuk mengaku penjualan masih berjalan seperti biasa. Salah satunya adalah Magrena Arianti. Ia mengatakan, meski mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan sebelum pencabutan subsidi, namun petani karet tetap melakukan pembelian pupuk seperti biasa.

Ia pun menjelaskan bahwa harga pupuk jenis NPK mengalami penurunan sejak awal tahun 2025, dari harga Rp900.000 menjadi Rp500.000 hingga Rp700.000. Sementara itu, untuk jenis KCL dan urea mengalami kenaikan dari Rp300.000–400.000 menjadi sekitar Rp500.000 per karungnya.

“Anggapannya dari 2025 awal, Januari awal, kalau dulu mencapai hampir 1 juta, kalau sekarang ada yang Rp750.000, ada yang Rp700.000, ada yang Rp500.000. Cuma kalau kayak KCL, urea itu kenaikan memang. Kalau dulu sekitar Rp300.000–400.000, kalau sekarang capai Rp500.000,” ujar Magrena Arianti, Pemilik Toko Rose Tani Cendrawasih.

Diketahui, harga pupuk subsidi untuk jenis urea yakni senilai Rp112.500, sedangkan untuk jenis NPK yakni senilai Rp115.000 per karungnya. Sementara untuk pupuk non-subsidi, jenis NPK berkisar antara Rp750.000 hingga Rp780.000, sedangkan untuk jenis urea seharga sekitar Rp400.000.

(Maria Ulfah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment