Home Pemda Tabalong Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Warga Tabalong Terima Bantuan Rutilahu & UEP

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Warga Tabalong Terima Bantuan Rutilahu & UEP

by iin hendriyani

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para penerimanya. Bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab dalam merealisasikan visi Tabalong SMART dalam mensejahterakan masyarakat melalui kemandirian ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong, Zulfan Noor, saat mewakili Bupati pada penyerahan bantuan Rutilahu dan Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menyampaikan bahwa bantuan Rutilahu dan UEP merupakan salah satu bentuk implementasi Tabalong SMART: Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan. Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintah fokus pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat dengan mengembangkan program-program yang mendukung kemandirian masyarakat.

Program Rutilahu juga dinilai tidak hanya sebagai bentuk perbaikan rumah, tetapi sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan jaminan hidup yang layak kepada warga Tabalong. Sementara bantuan UEP diharapkan mampu menjadi stimulus yang mendorong aktivitas ekonomi, menumbuhkan semangat wirausaha, dan menciptakan ketahanan ekonomi keluarga, khususnya di kalangan keluarga tidak mampu.

Para penerima bantuan juga diingatkan agar dapat bertanggung jawab dan melihat bantuan ini sebagai peluang untuk berubah ke arah yang lebih baik ke depannya.

“Saya ingin mengingatkan bahwa program ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tapi juga membuka peluang dan tanggung jawab bagi penerima manfaat untuk berubah ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, manfaatkanlah bantuan ini dengan bijak, gunakan sesuai dengan peruntukannya, dan jadikan sebagai titik awal menuju kehidupan yang lebih baik serta memberikan dampak jangka panjang bagi keluarga penerima.” ujar Zulfan Noor, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Tabalong.

Diketahui, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada 70 KPM, yang terdiri dari 34 rumah untuk rehabilitasi dan 36 rumah untuk bangun baru. Sedangkan untuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), diberikan kepada 62 KPM.

(Maria Ulfah / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment