Home Pertanian AUTP Berikan Perlindungan bagi Para Petani dari Kerugian Akibat Gagal Panen

AUTP Berikan Perlindungan bagi Para Petani dari Kerugian Akibat Gagal Panen

by iin hendriyani

Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Pertanian. AUTP bertujuan untuk memberikan ganti rugi pada petani yang menjadi peserta asuransi ketika mengalami kegagalan dalam budidaya tanaman padi. Berikut cara mendapatkan asuransi pertanian.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha DKPPTPH Tabalong, Teguh Fitrianto, mengatakan untuk memperoleh proteksi dari AUTP, terdapat beberapa tahapan pendaftaran. Utamanya, petani harus terdaftar sebagai salah satu anggota kelompok tani di daerahnya yang dinyatakan resmi dibentuk dan telah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisa mendaftarkan diri sebelum masa tanam atau paling lambat 30 hari setelah tanam.

Teguh menambahkan, klaim proteksi untuk AUTP hanya dapat dilakukan jika terdapat tiga kriteria, yaitu kebanjiran, kekeringan, serta serangan hama atau OPT. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD kecamatan serta penyuluh pertanian lapangan (PPL).

“Bagi petani yang sudah mendaftar dan ada nomor kepesertaannya di AUTP, itu bisa melakukan klaim dengan menunjukkan bukti-bukti kalau ada serangan. Jadi, yang ditanggung itu ada tiga: kebanjiran, kekeringan, dan serangan hama atau OPT. Jadi, pengajuan asuransi itu sebelum masa tanam, atau maksimal 30 hari setelah tanam. Kalau sudah lewat itu, tidak bisa lagi.” ujar Teguh Fitrianto, Kasubag TU DKPPTPH Tabalong.

Dengan mengikuti AUTP, petani akan mendapatkan manfaat perlindungan atas kerugian dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Kemudian, hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment