Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat atau RDP antara masyarakat Desa Wayau dengan Pemerintah Desa Wayau. Rapat yang digelar pada 5 Juni 2025 tersebut menjadi wadah penyaluran aspirasi warga terkait transparansi penggunaan dana desa.
Rapat dengar pendapat dihadiri puluhan warga Desa Wayau bersama jajaran pemerintahan desa, Camat Tanjung, Kesbangpol, dan perwakilan DPMD Tabalong. Dalam forum ini, warga menyampaikan berbagai keresahan, mulai dari usulan pembangunan hingga tuntutan penjelasan atas penggunaan dana dan aset desa.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Nor Farida, menekankan pentingnya koordinasi dan musyawarah yang intens antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan kecurigaan publik.
“Ya, di sini kalau DPRD itu hanya memfasilitasi, memfasilitasi mendengarkan apa sebenarnya menjadi persoalan di desa. Oleh karena itu, menurut kita mereka sudah mendengarkan dari aparat pemerintahan, dari pemerintahan, baik itu DPRD, baik itu Kesbangpol, baik itu dari camat juga. Nah, bahwa semuanya itu sudah—transparansinya sudah jelas. Nah, sehingga hanya mungkin kurang koordinasi lebih konkret lagi ke masyarakat. Jadi intinya musyawarah desa memang perlu di daerah-daerah kita ini sehingga tidak menimbulkan prasangka di masyarakat. Karena kalau masyarakat tidak mengetahui secara jelas pembangunan ini seperti apa, maka akan ada prasangka.” ujar Nor Farida, Wakil Ketua DPRD Tabalong.
Tidak hanya menyuarakan terkait keresahan soal aset dan penggunaan dana desa, warga juga meminta BPD Wayau aktif menyuarakan usulan yang telah disampaikan masyarakat desa. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Arianto, menyambut baik adanya kegiatan RDP ini. Menurutnya, momen ini dapat menjadi pembuka komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan juga warga Desa Wayau.
“Dari DPMD, sikap kami saya kira suatu pertemuan yang baik ya, sehingga nanti ke depannya ini bisa membuka komunikasi antara pemerintah desa—penyelenggaraan pemerintah desa—baik itu pemerintah desa maupun BPD. Nah, ini nanti bisa mendekatkan lagi dengan masyarakat desa. Jadi ada tuntutan minimal musyawarah satu tahun sekali, itu salah satu yang bagus nantinya.” ujar Arianto, Sekretaris DPMD Tabalong.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan warga, Rahmadi. Ia berharap kegiatan RDP ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar ke depan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan damai.
“Harapan kami untuk Desa Wayau ke depannya ataupun aparat di bawahnya, dengan adanya tindakan-tindakan seperti ini, akan memberikan suatu pengalaman agar tidak memberikan kegaduhan bagi warganya. Dan juga yang paling utama ini kepada BPD. Mudah-mudahan, dalam artian siapa pun nantinya yang menjabat sebagai kepala desa atau BPD, menjadi suatu pengalaman yang bisa membawa warga itu damai dan tenteram.” ujar Rahmadi, Warga Desa Wayau.
DPRD Tabalong pun memastikan hasil dari RDP ini akan dilaporkan kepada pimpinan dewan untuk kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
(Maria Ulfah / TV Tabalong)