Setelah 10 tahun berdiri, LPPL Kabupaten Tabalong kini resmi memiliki bangunan kantor. Bupati Tabalong yang meresmikan kantor baru tersebut berharap LPPL Kabupaten Tabalong dapat menjadi media dalam menyuarakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, serta menjadi media yang dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Peresmian kantor LPPL Kabupaten Tabalong ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita yang dilakukan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, didampingi wakilnya, Habib Muhammad Taufani Alkaf, pada 2 Juni 2025.
Dalam kesempatan ini, Bupati Tabalong, Noor Rifani, menyampaikan harapannya agar LPPL Kabupaten Tabalong, yang menaungi TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong, dapat menjadi garda terdepan menyuarakan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Ia juga meminta LPPL Kabupaten Tabalong untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang jati diri dan potensi daerah.
“Keberadaan LPPL Tabalong dengan kantor baru diharapkan jadi garda terdepan dalam menyuarakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, mencerminkan nilai kearifan lokal, dan menjadi corong resmi Pemkab dalam menyampaikan program serta kebijakan pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.” ujar Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani.
Bupati Noor Rifani juga mengingatkan peran media, khususnya TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong, untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman terkait pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan nilai-nilai jurnalistik dan keberimbangan.
Kantor LPPL ini sendiri merupakan kantor resmi LPPL Kabupaten Tabalong setelah 10 tahun beroperasi. Terletak di Jalan Kenanga, Kelurahan Tanjung, kantor LPPL Tabalong menempati bangunan eks Barunak. LPPL Kabupaten Tabalong merupakan satu-satunya di Kalimantan Selatan yang memiliki dua stasiun penyiaran, yaitu TV Tabalong dan Radio Suara Tabalong.
(Tim Liputan TV Tabalong)