Samsat Tanjung mengalami peningkatan layanan wajib pajak hingga 3 kali lipat pasca libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Hal tersebut lantaran warga wajib pajak yang jatuh tempo saat liburan baru dapat membayarkan pajaknya di hari pertama masuk kerja.
Pasca libur panjang cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, ribuan warga menyerbu Kantor Samsat Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Selasa, 8 April 2025, di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Tampak antrean warga wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat membludak dari area pelayanan di depan loket hingga halaman Kantor Samsat Tanjung.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Tanjung, Dwi Wahyu Joko Purnomo, menyebutkan bahwa jika sebelumnya berkas wajib pajak yang diurus sekitar 300 hingga 400 berkas per hari, satu hari pasca libur Lebaran mengalami peningkatan hingga 1.200 berkas. Peningkatan layanan ini terjadi lantaran pajak kendaraan yang jatuh tempo saat libur panjang, dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, baru dapat dibayarkan saat pelayanan kembali dibuka.
Samsat Tanjung pun memberi keringanan berupa tidak dikenakan sanksi administrasi bagi warga wajib pajak yang membayar pajak satu hari pasca libur Lebaran. Sedangkan bagi yang tidak sempat bayar, dikenakan sanksi 1 persen setiap keterlambatan membayar per bulannya.
“Yang melakukan pembayaran pada H+1 tidak dikenakan denda, 0% denda. Nah, jadi itu kami beri kemudahan. Jadi, semasa masa liburan kami tidak kenakan denda, dan mereka harus membayar pada saat Samsat buka kembali. Jadi lewat dari tanggal tersebut, maka akan dikenakan cuma 1% saja.” ujar Dwi Wahyu Joko Purnomo, Kepala UPPD Samsat Tanjung.
Pada kesempatan ini, Joko mengapresiasi seluruh warga yang telah membayar pajak tepat waktu, mengingat pajak digunakan oleh negara untuk membangun daerah, baik jalan maupun fasilitas umum seperti pasar dan tempat ibadah.
Sebagai informasi, selain di kantor induk di Maburai, Samsat Tanjung juga mengaktifkan semua layanan publik di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, yaitu bertempat di Mal Pelayanan Publik Mabuun, layanan Samsat Jemput Antar, dan Samsat Malam.
(Alfi Syahrin / TV Tabalong)