Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaff, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penyerahan SK Kemendagri dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Penyerahan SK ini ditandai dengan penandatanganan memori jabatan antara Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, dan Pj. Bupati Tabalong sebelumnya, Hamida Munawarah, bersama Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Penyerahan SK ini dilakukan kepada 12 kepala daerah di Kalimantan Selatan dan disaksikan langsung oleh Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan bahwa Surat Keputusan ini merupakan simbol pengesahan sebagai kepala dan wakil kepala daerah dalam menjalankan tugas serta amanah yang diberikan.
“Mudah-mudahan kita, saudara-saudara, dan kami sekalian mampu menjalankan amanah dalam jabatan masing-masing dengan rasa tanggung jawab, ketulusan, dan tekad terbaik dalam melayani masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan.
Selain itu, dalam arahannya, Gubernur Kalsel juga meminta agar kepala daerah se-Kalimantan Selatan dapat menjalankan amanah jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab serta mampu bekerja secara cermat, cepat, dan tepat sesuai dengan tugas yang diberikan.
(Nova Arianti, TV Tabalong)