Sebanyak 246 usulan disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong tahun 2026 di Kecamatan Murung Pudak pada 12 Februari 2025.
Camat Murung Pudak menyampaikan 246 usulan pembangunan pada Musrenbang Kecamatan Murung Pudak. Usulan tersebut dihimpun dari 5 kelurahan dan 5 desa yang tersebar di Kecamatan Murung Pudak. Dari 246 usulan pembangunan tersebut, 50 di antaranya merupakan usulan prioritas.
Camat Murung Pudak, Handi Yanuardi, menuturkan dalam menyusun usulan ini pihaknya telah melakukan rapat dan review beberapa kali, baik dengan pihak desa maupun kelurahan, sehingga dipastikan program prioritas relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Murung Pudak.
“Kami hampir satu bulan ini melakukan proses review usulan. Jadi, di kecamatan ini ada 3 kali dari desa-desa, kita juga ada beberapa kali setelah diskusi kami review pengukurannya berdasarkan metrik yang diberikan oleh Bapperida. Jadi ada 6 formulir kemarin itu, di 5 formulir itu secara detail kebutuhan urgensinya usulan tersebut seperti apa,” ujar Handi Yanuardi, Camat Murung Pudak.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hapiz, mengingatkan pentingnya Musrenbang mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga ke kecamatan. Ia menilai Musrenbang untuk memastikan kebijakan pembangunan yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Hadirin sekalian yang berbahagia, kita perlu sadari bahwa Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil ini relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan,” ujar Pebriadin Hapiz, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.
Usulan yang dijaring Kecamatan Murung Pudak telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya dan telah melalui proses review berdasarkan metrik yang diberikan Bapperida. Sehingga diharapkan usulan ini dapat terealisasi dengan baik dan memberikan peningkatan pembangunan di wilayah Kecamatan Murung Pudak di tahun 2026.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)