Home Blog Angka Kecelakaan Lalu Lintas Kalsel Tahun 2024 Meningkat

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Kalsel Tahun 2024 Meningkat

by iin hendriyani

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan perkembangan infrastruktur sehingga menyebabkan kepadatan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalsel dalam amanatnya yang dibacakan Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Hasanuddin, saat memimpin Apel Pasukan Kewilayahan Keselamatan Intan 2025 pada Senin, 10 Februari 2025, di halaman Mapolres Tabalong.

Kompol Hasanuddin menuturkan jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 tercatat sebanyak 921 kasus, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 936 kasus. Meski demikian, jumlah angka fatalitas atau korban meninggal justru turun, dari 391 korban meninggal di tahun 2023 menjadi 364 korban meninggal di tahun 2024.

Dinamika permasalahan bidang lalu lintas serta pertumbuhan sektor transportasi yang berkembang sangat pesat menyebabkan peningkatan jumlah penduduk yang menggunakan transportasi sebagai mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Hal ini menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diiringi dengan perkembangan infrastruktur.

“Konsekuensinya terjadi peningkatan jumlah penduduk yang memanfaatkan roda transportasi sebagai sarana mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Pada gilirannya, ini menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan bermotor. Namun perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang mengakibatkan persoalan seperti kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta insiden laka lantas yang masih terjadi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Kompol Hasanuddin, Kabag Ops Polres Tabalong.

Untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, akan digelar Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan Tahun 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment