Pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2025-2030 digelar DPRD Tabalong melalui sidang paripurna. Selanjutnya, hasil penetapan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang Satu Tahun 2025 dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pada Jumat malam, 10 Januari 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Tabalong. Dalam rapat tersebut disampaikan hasil keputusan KPU Tabalong, yang menetapkan pasangan Haji Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaff sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Tabalong terpilih tahun 2025-2030.
Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan berita acara antara Penjabat Bupati Tabalong Hajah Hamida Munawarah bersama Ketua DPRD Tabalong, Riza Pahlipi. Riza menyampaikan bahwa setelah penetapan paripurna, hasil ini akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, rapat paripurna ini berjalan lancar. Kita sudah menandatangani berita acara paripurna, termasuk kami pimpinan DPRD dan Pj Bupati Tabalong. Dan selanjutnya dibawa ke Kemendagri melalui Gubernur,” ujar Riza Pahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Riza berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar, dan sinergitas bersama lembaga eksekutif dapat berjalan dengan baik untuk bersama-sama membangun Tabalong.
(Gazali Rahman / TV Tabalong)