Home Tabalong Hari Ini KPU Tabalong Tetapkan H. Fani – Habib Taufan sebagai Bupati & Wakil Bupati Tabalong Periode 2025–2030

KPU Tabalong Tetapkan H. Fani – Habib Taufan sebagai Bupati & Wakil Bupati Tabalong Periode 2025–2030

by Muhammad Rais

KPU Tabalong menetapkan pasangan Haji Fani dan Habib Taufan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Tabalong tahun 2024. Setelah ditetapkan, selanjutnya proses paripurna DPRD dan pengusulan ke Pemprov Kalsel akan dilakukan untuk pelantikan dan pengambilan sumpah.

Penetapan Haji Fani dan Habib Taufan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih digelar melalui rapat pleno terbuka KPU Tabalong pada 9 Januari 2025 di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Pasangan Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, atau lebih dikenal Haji Fani dan Habib Taufan, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih periode 2025–2030. Keduanya terpilih usai memperoleh suara terbanyak, yaitu 64.861 suara atau 44,85 persen dari total suara sah.

Selanjutnya, KPU Tabalong akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD Tabalong untuk proses paripurna penetapan di tingkat DPRD. Proses ini dilanjutkan dengan pengusulan melalui Pemkab Tabalong ke Pemprov Kalsel untuk pelantikan dan pengambilan sumpah.

Ardiansyah menyebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, ada wacana terkait penundaan pelantikan serentak tersebut.

“Berdasarkan informasi yang beredar dari media sosial, dari pemerintah maupun DPR RI, bahwasanya kemungkinan akan ada penundaan atau perubahan Perpres terkait dengan pelantikan serentak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024. Kita tunggu saja nanti apakah ada perubahan atau tidak,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Pada kesempatan ini, Ardiansyah mengapresiasi seluruh pihak yang telah menyukseskan Pilkada sehingga dapat berjalan lancar, aman, dan damai. Pada Pilkada Tabalong kali ini, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, tidak ada pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini menandakan semua pasangan calon menerima proses dan hasil Pilkada di Kabupaten Tabalong.

Ardiansyah juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Haji Fani dan Habib Taufan yang telah diberi mandat oleh rakyat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong periode 2025–2030. Ia berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan lancar dan diberikan kemudahan sehingga menjadi amal jariyah untuk kebaikan bersama.

(Tim TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment