Di era digital saat ini, masyarakat Tabalong diminta untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media, karena banyak oknum yang menyalahgunakan keterbukaan informasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Jaro, IPTU Adi Lesmono, saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar oleh DP3AP2KB Tabalong pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Aula Kantor Kecamatan Jaro.
IPTU Adi mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran hukum di era digital sekarang ini.
Pasalnya, telah banyak kejadian hukum yang disebabkan oleh mudahnya akses teknologi informasi saat ini.
“Kami berharap masyarakat, khususnya Kecamatan Jaro, bisa lebih memahami pentingnya kita sadar hukum di era digital. Karena banyak kejadian seperti kasus penipuan online, kasus berita bohong, itu karena ketidaktahuan masyarakat. Jadi kalau kita sudah melakukan pemahaman kepada masyarakat, insyaallah kejadian-kejadian yang terjadi di daerah lain bisa diantisipasi,” ujar IPTU Adi Lesmono, Kapolsek Jaro.
IPTU Adi meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam membagikan informasi di media sosial, karena apabila masyarakat ikut serta menyebarkan berita bohong atau hoaks, maka yang bersangkutan dapat terkena permasalahan hukum.
(Nova Arianti/TV Tabalong)