Home Tabalong Hari Ini Pemkab Tabalong Harap Tidak Ada Hak Pilih Warga Terabaikan pada Pilkada 2024

Pemkab Tabalong Harap Tidak Ada Hak Pilih Warga Terabaikan pada Pilkada 2024

by Muhammad Rais

Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat berperan dalam penetapan daftar pemilih Pilkada 2024. Hal ini dilakukan agar tidak ada hak pilih warga yang terabaikan pada Pilkada.

Harapan tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tabalong, Arbuansyah, dalam sambutannya saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tabalong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2024, yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Gedung Pusat Informasi Tanjung.

Arbuansyah menilai proses ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada, karena daftar pemilih yang valid dan akurat menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Arbuansyah berharap rapat pleno ini menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa terabaikan hak pilihnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta rapat, khususnya perwakilan partai politik dan pengawas pemilu, untuk mencermati dan memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan daftar pemilih.

“Kesuksesan pelaksanaan pemilihan serentak pada bulan November mendatang bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan umum, namun diperlukan peran serta dan dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat. Kita berharap dengan adanya kegiatan rapat pleno ini dapat mematangkan persiapan pilkada nantinya,” ujar Arbuansyah, Kepala Bakesbangpol Tabalong.

Berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, dan sinkronisasi tabrak data di tingkat nasional, KPU Tabalong menetapkan jumlah DPS pada Pilkada 2024 sebanyak 188.294 pemilih, yang terdiri dari 94.296 laki-laki dan 93.998 perempuan.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment