Home Tabalong Hari Ini PJ Bupati Hamida Tekankan Pentingnya Asas Desentralisasi dalam Pemerintahan

PJ Bupati Hamida Tekankan Pentingnya Asas Desentralisasi dalam Pemerintahan

by Muhammad Rais

Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 pada Senin, 6 Mei 2024, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan. Dalam momen ini, Penjabat Bupati Tabalong menyampaikan pentingnya asas desentralisasi dalam pemerintahan.

Mengangkat tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 diikuti oleh PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, sejumlah unsur Forkopimda, dan seluruh aparatur sipil negara Pemkab Tabalong.

Dalam amanatnya, PJ Bupati Hamida Munawarah menyampaikan bahwa otonomi daerah sangat diperlukan dalam keberlangsungan pemerintahan di daerah, salah satunya melalui aspek desentralisasi, baik untuk demokrasi, kesejahteraan, pengelolaan sumber daya alam, hingga ekonomi hijau.

Kebijakan desentralisasi pada demokrasi mampu menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal atau daerah yang mampu mempercepat terwujudnya masyarakat yang madani.

Sementara dari tujuan kesejahteraan, desentralisasi juga diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis, melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan pada kearifan lokal daerah, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

“Pada akhirnya, akan menimbulkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Sementara itu, dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan.

Dari semula berbasis produk yang tidak bisa diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap mengutamakan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment