Pemerintah Kabupaten Tabalong Melepas Puluhan ASN yang Sudah dan Akan Memasuki Masa Purna Tugas pada Selasa, 6 Februari 2024, di Pendopo Bersinar Pembataan Kecamatan Murung Pudak.
Sebanyak 94 Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkab Tabalong yang Memasuki Purnatugas dari Periode September 2023 hingga Maret 2024 Dilepas Langsung oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.
Puluhan ASN yang Dilepas Tersebut Terdiri dari Pejabat Administrator Sebanyak 9 Orang, Pejabat Pengawas 9 Orang, Pejabat Fungsional 58 Orang, Serta Pejabat Pelaksana 18 Orang.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani Mengapresiasi Kinerja Seluruh ASN yang Purna Tugas. Ia Menilai Keberhasilan Kabupaten Tabalong Saat Ini Tidak Terlepas dari Peran dan Pengabdian Para ASN.
“Kalau misalnya kita atau orang lain menilai kita ini ada keberhasilannya, ada prestasinya, maka semua itu karena kerja keras kita semua bukan kerja keras saya, ibu dan bapak sekalian punya andil yang besar terhadap prestasi dan keberhasilan yang kita capai, saya hanya menjalani saja, supporting saja.” ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Selain ASN Purna Tugas, Pemerintah Kabupaten Tabalong Juga Telah Menetapkan Pemberhentian ASN karena Beberapa Hal, Seperti ASN Meninggal Dunia Sebanyak 5 Orang, ASN yang Berhenti atas Permintaan Sendiri Sebanyak 3 Orang, Serta Pemberhentian PNS karena Tidak Cakap Jasmani atau Sakit Sebanyak 3 Orang.
Untuk Memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada ASN yang Purna Tugas, Pemkab Tabalong Turut Memberikan Penghargaan Berupa Piagam dan Kenang-Kenangan kepada Seluruh ASN yang Purna Tugas.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)