Kabupaten Tabalong memiliki ratusan koperasi, namun hingga saat ini terdapat sekitar 52 koperasi yang berstatus tidak aktif. Ketidakaktifan koperasi tersebut disebabkan oleh beberapa alasan sehingga tidak lagi dapat dijalankan.
Berdasarkan data dari Bidang Koperasi di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, hingga tahun 2024 terdapat 53 koperasi berstatus aktif dan 52 koperasi berstatus tidak aktif. Koperasi yang masih aktif didominasi oleh koperasi jenis usaha simpan pinjam, konsumen, dan jasa.
Tenaga Pendamping Koperasi di Diskop UKM Perindag Tabalong, Hardi Pramana Putra, mengatakan banyaknya koperasi di Tabalong yang tidak aktif disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya kurangnya pengelolaan manajemen koperasi.
“Koperasi yang saat ini tidak aktif itu dikarenakan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan. Selain itu, beberapa koperasi di Kabupaten Tabalong masih memerlukan pendampingan dalam pembuatan laporan keuangan. Banyak SDM koperasi yang belum memahami atau belum mampu membuat laporan keuangan,” ujar Hardi Pramana Putra, Tenaga Pendamping Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Tabalong.
Dinas Koperasi akan melakukan pendampingan terhadap koperasi yang masih aktif agar dapat terus mengembangkan usaha yang dijalankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi.
(Nova Arianti/TV Tabalong)