Home Tabalong Hari Ini 226 Warga Tabalong Akan Mencoblos Ulang Presiden dan Wakil Presiden

226 Warga Tabalong Akan Mencoblos Ulang Presiden dan Wakil Presiden

by Muhammad Rais

Pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan di TPS 05 Belimbing Raya hanya untuk pencoblosan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden. Pasalnya, terdapat 13 orang pemilih ber-KTP luar daerah yang mencoblos di TPS tersebut tanpa menggunakan surat pindah memilih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPPS TPS 05 Belimbing Raya, Noormiati, yang ditemui saat H-1 persiapan pemungutan suara ulang atau PSU, pada Jumat, 23 Februari 2024, di Jalan Belimbing Raya RT 3, Kecamatan Murung Pudak.

Dia mengatakan, pelaksanaan PSU dijadwalkan berlangsung seperti pemungutan suara sebelumnya, yaitu dari pukul 7 pagi hingga pukul 13 siang. Namun, PSU dilaksanakan hanya untuk pencoblosan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden.

Noormiati menjelaskan, PSU calon Presiden dan Wakil Presiden ini dilakukan karena saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, terdapat 13 orang pemilih ber-KTP luar daerah yang mencoblos tanpa menggunakan surat pindah memilih.

Pihaknya pun mengakui kesalahan administrasi tersebut, karena melihat pemilih bersangkutan sudah menjadi warga tetap, meskipun KTP-nya belum pindah domisili.

“Sebenarnya yang pencoblos ini sudah lama tinggal di daerah Belimbing RT 3 ini, makanya kami memberanikan mengambil keputusan itu. (Berarti memang tidak menerima surat undangan juga?) Tidak, hanya memberikan dokumen KTP elektronik saja,” ujar Noormiati, Ketua KPPS TPS 05 Belimbing Raya.

Diketahui pemilih terdaftar di TPS 05 Belimbing Raya berjumlah 226 orang, terdiri dari DPT 214 orang dan DPTB 12 orang, ditambah 2 orang DPK berdasarkan pemungutan suara sebelumnya.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment