Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat bersama jajaran UP2K Kalimantan Selatan dan PT PLN ULP Tanjung pada Senin, 5 Juni 2024. Rapat membahas percepatan pemasangan listrik di desa terpencil.
Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Muchlis, didampingi sejumlah anggota dan Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni.
Rapat ini menghadirkan Manajer PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan atau UP2K Kalimantan Selatan, Winardi, jajaran PT PLN ULP Tanjung, Kepala Dinas PUPR, Disperkim, dan Camat Bintang Ara.
Dalam rapat ini dibahas program pemasangan jaringan listrik di desa terpencil, khususnya Desa Dambung Raya dan Hegar Manah, Kecamatan Bintang Ara, yang sampai saat ini belum terealisasi.
Manajer PT PLN UP2K Kalsel, Winardi, menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sudah siap untuk melakukan pemasangan listrik di desa tersebut, baik untuk tenaga profesional maupun material dan anggaran yang diperlukan. Namun, sejauh ini eksekusi pemasangan listrik masih terkendala karena infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak mendukung untuk pendistribusian material.
“Yang mana tantangannya adalah infrastruktur dari PLN sudah sangat support, baik itu dengan kontrak, distribusi material dan pekerjaan material sudah ada di Muara Desa, tepatnya di Kalingai, Dusun Kalingai. Anggaran juga sudah tersedia, termasuk mitra yang mengerjakan tentunya dengan profesional. Nah nanti kita tinggal mengeksekusi, oh ternyata infrastruktur jalannya rusak, sehingga pertemuan hari ini lah yang didapatkan solusi sehingga kita masing-masing pihak itu berperan untuk support masyarakat di bidang apa.” ujar Winardi, Manajer PLN UP2K Kalsel.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni, menjelaskan bahwa peningkatan jalan menuju desa terpencil belum bisa terlaksana lantaran terkendala status pinjam pakai lahan oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Sebagai solusi, pihak DPRD akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pemilik izin pinjam pakai lahan, yakni PT Barito Pasific di Jakarta, untuk membantu pendistribusian material berupa tiang listrik.
“Hari ini kami memberikan solusi bahwa untuk pengangkutan tiang, kami meminta kepada PJ Bupati untuk bersurat kepada perusahaan yang ada di sana, karena kami rasa suatu kewajiban juga bagi perusahaan membantu untuk mendistribusikan tiang tadi ke dua desa. Nah, insya Allah minggu depan kita akan ke perusahaan yang ada di pusat karena di sini kan bukan pengambil keputusan, insya Allah kita akan ke perusahaan yang masih ada izinnya aktivitas di sana, kita di sana meminta dibantu dari perusahaan untuk membagi sampai ke dalam.” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi DPRD Tabalong.
Jurni pun berharap agar proses ini berjalan dengan lancar, sehingga penerangan listrik di daerah perdesaan, khususnya desa terpencil, benar-benar terealisasi di tahun 2024.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)