Home Tabalong Hari IniPertanian & Perkebunan 14 Varietas Padi Gogo Asli Tabalong Bakal Dihakpatenkan

14 Varietas Padi Gogo Asli Tabalong Bakal Dihakpatenkan

by tabalong hari ini

Belasan Varietas Padi Gogo Lokal Tabalong, akan didaftarkan hak patennya oleh DKPPTPH Tabalong. Saat ini padi yang didaftarkan tersebut tengah memasuki proses karakteristik.

Sebanyak 14 Varietas Padi Gogo asli Kabupaten Tabalong, kini sedang memasuki proses karakteristik oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Kalimantan Selatan .

Karakteristik dilakukan sebagai syarat pendaftaran 14 varietas padi tersebut ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk di cek dan diterbitkan sertifikat hak paten nya.

Adapun 14 Varietas Padi Gogo yang diajukan ialah , Varietas Geragai dari Jaro, Mayang Putih Purui dari Jaro, Lungkung Melati Kinarum dari Upau, Lungkung Putih Purui dari Jaro, si Buyung Kuning dari Upau, si Buyung Kuning Nalui dari Jaro, si Buyung Kuning Solangai dari Jaro, si Buyung Kuning dari Kinarum, si Buyung Merah dari Jaro, si Buyung Habang Solangai, Ketan Putih Gunung Nalui dari Jaro, si Buyung Habang Purui dari Jaro, Padi Gogo Rindu Menangis dari Bintang Ara dan Tipung dari Bintang Ara.

Dari 14 varietas padi tersebut, 12 diantara nya ditanam terpusat di Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, dan 2 lainnya ditanam di Kecamatan Bintang Ara.

Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPPTPH Tabalong Kurdiansyah saat ditemui di ruang kerja nya pada Selasa 14 Februari 2023 menuturkan, pendaftaran tersebut dilakukan untuk melindungi kekayaan berbagai varietas tanaman padi yang ada di Kabupaten Tabalong, dan diharapkan menjadi varietas unggulan Kabupaten Tabalong.

“Sehingga padi kita ini selain sudah terdaftar artinya kita mempunyai hak paten dan juga kita bisa memperbanyak, harapan kita plasma nutfah kita ini akan terus berkembang dan akan menjadi tanaman unggulan Kabupaten Tabalong,” katanya.

Kurdi berharap, penyusunan karakteristik terhadap 14 varietas padi ini dapat segera diselesaikan, sehingga di Tahun 2023, hak paten dapat diterima oleh Kabupaten Tabalong, dan varietas ini nantinya dapat diperbanyak oleh para petani.

Nova Arianti, TV Tabalong

Related Posts

Leave a Comment