Home Tabalong Hari Ini Tim KPK RI ke Tabalong, PJ Bupati Hamida: Pemkab Komitmen Cegah Korupsi

Tim KPK RI ke Tabalong, PJ Bupati Hamida: Pemkab Komitmen Cegah Korupsi

by Muhammad Rais

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan monitoring dan koordinasi mengenai pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Selasa, 30 Juli 2024, di Balai Rakyat Dandung Sukhowardhi, Kelurahan Pembataan.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi ini turut dihadiri Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, jajaran SKPD lingkup Pemkab Kabupaten Tabalong, dan Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Maruli Tua.

Kegiatan kali ini merupakan pemantauan dan tindak lanjut beberapa hal, seperti penguatan APIP, tindak lanjut rencana aksi SPI, tindak lanjut rencana aksi pelayanan publik berintegritas, tindak lanjut penataan MBLB, tindak lanjut temuan LHP BPK tahun 2023, serta program CSR di Kabupaten Tabalong.

Selain itu, nantinya akan dilakukan koordinasi dan pemantauan terkait keuangan daerah dan aset daerah.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Tabalong berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kita perlu menyadari bahwa pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan sinergi yang kuat karena bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab beberapa pihak, tetapi juga menjadi kewajiban kita bersama. Dibutuhkan integritas dari kita semua yang akan menjadi kekuatan dalam melawan tindak korupsi,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Dalam sambutannya, Hamida juga mengatakan bahwa indeks nilai survei penilaian integritas SPI Kabupaten Tabalong pada tahun 2023 berada pada angka 74,80, yang artinya Kabupaten Tabalong masih berada di zona kuning.

Hal ini pun menurutnya harus segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebagai langkah untuk perbaikan dan pencegahan korupsi di tahun 2024.

Selain itu, mengenai progres implementasi MCP tahun 2024 sampai bulan Juli, dari 8 area, saat ini Tabalong masih berada di angka 16 dan berada pada urutan ke-5 di Kalimantan Selatan.

Diharapkan agar progres tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak agar nilai MCP tahun 2024 dapat meningkat dibandingkan nilai MCP tahun 2023 yang berada di angka 90,45.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment