Home Tabalong Hari Ini Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Ramli dan Fatmawati Terharu

Terima Bantuan Rumah Layak Huni, Ramli dan Fatmawati Terharu

by Muhammad Rais

Sejumlah keluarga penerima manfaat menyambut baik bantuan rumah tidak layak huni dari Pemerintah Kabupaten Tabalong. Diharapkan bantuan tersebut diiringi dengan program pemberdayaan oleh pihak terkait.

Wajah haru bahagia tampak terpancar dari dua keluarga penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni di RT 5 Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Betapa tidak, rumah layak huni yang telah lama diimpikan kedua KPM tersebut akhirnya terwujud berkat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Pemerintah daerah memberikan bantuan dana sebesar 25 juta rupiah untuk pembangunan rumah baru melalui program RUTILAHU, sementara masyarakat setempat menghibahkan tanahnya untuk membangun rumah tersebut.

Hasilnya, rumah berukuran 5 x 7 meter yang dilengkapi satu buah kamar tidur, ruang tamu, WC, dan dapur siap ditempati. Bahkan sambungan air bersih PDAM pun juga telah terpasang pada kedua rumah, sedangkan jaringan listrik saat ini masih dalam tahap pengajuan pada pihak PLN.

Kedua keluarga penerima manfaat ini pun mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Pasalnya, rumah layak huni yang telah diidamkan puluhan tahun akhirnya terwujud.

“Dapat bantuan ini aku banyak-banyak terima kasih lawan pemerintah artinya untuk membantu diriku dalam keadaan kaya ini, (nanti tinggal sama siapa pak?) nanti tinggal sendirian.” ujar Ramli, Penerima Manfaat Program RUTILAHU

“Ulun senang aja pak ai, alhamdulillah ulun.” ujar Fatmawati, Penerima Manfaat Program RUTILAHU

Kedua KPM ini pun berharap, selain bantuan rumah, pemerintah daerah juga dapat memberikan bantuan usaha agar para KPM dapat meningkatkan perekonomian keluarga.

Diketahui pada tahun 2024, program RUTILAHU Dinas Sosial Tabalong akan menyasar 202 buah rumah milik keluarga penerima manfaat yang masuk dalam SK Kemiskinan Tabalong. Sebanyak 81 buah rumah dibangun baru dan 121 buah rumah di antaranya dilakukan rehab.

Untuk pembangunan rumah baru, setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar 25 juta rupiah, sedangkan rehab 20 juta rupiah.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment