Hingga triwulan kedua tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tabalong mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp244,7 miliar. Untuk meningkatkan investasi di Tabalong, Pemkab terus mendorong iklim investasi yang sehat, salah satunya melalui kemudahan perizinan dan promosi potensi investasi di Tabalong.
Pemerintah Kabupaten Tabalong mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp244,7 miliar hingga triwulan kedua tahun 2025. Nilai investasi ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp31,8 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp212,9 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong, Muhammad Rasyid, menjelaskan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan nilai investasi di Kabupaten Tabalong dengan mempermudah akses perizinan kepada investor di Kabupaten Tabalong.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Tabalong, DPMPTSP Tabalong pun mempromosikan potensi investasi yang ada di Tabalong melalui kegiatan IPRO, atau proyek investasi yang disiapkan kepada investor. Seperti proyek kawasan industri Seradang maupun proyek pembangunan kawasan industri pengolahan unggas terintegrasi.
“Ya, khususnya kita di PTSP ini, kan. Kita memang mempromosikan, artinya investasi daerah. Melalui kegiatan IPRO, namanya, itu semacam potensi-potensi detail tentang Kabupaten Tabalong. Jadi investor tuh nantinya akan melihat potensi apa yang menjadi peluang-peluang Tabalong yang bisa dikembangkan. Selama ini, kan, mungkin mereka tidak begitu detail mengetahui apa yang menjadi potensi yang memang mereka akan kembangkan.” ujar M. Rasyid, Plt Kepala DPMPTSP Tabalong.
Rasyid menambahkan, pihaknya pun turut melakukan pendampingan kepada investor, baik yang baru maupun yang sudah lama berinvestasi di Tabalong, agar proses investasi di Tabalong dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan perekonomian Tabalong.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)