Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menggelar rapat koordinasi terkait dengan penanganan rabies di Kabupaten Tabalong. Hal ini dilakukan seiring dengan ditemukannya dua kasus orang meninggal dunia akibat rabies.
Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama TNI, Polri, dan pihak swasta menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan kasus gigitan hewan pembawa rabies, yang dilaksanakan di Aula Tanjung Puri, Rabu, 16 Juli 2025.
Rapat ini menindaklanjuti ditemukannya dua orang meninggal akibat gigitan hewan rabies, serta melonjaknya kasus gigitan anjing dari 70 kasus pada 2024 menjadi 79 kasus pada pertengahan tahun 2025.
Dalam rapat ini ditegaskan agar masing-masing SKPD pemangku kepentingan berbagi tugas sesuai tupoksinya, baik untuk promosi kesehatan, layanan cepat, maupun penanganan pasca terjadinya gigitan.
“Kami segera berbagi tugas, mensosialisasikan kepada masyarakat, juga edukasi terkait bagaimana kita mengantisipasi, termasuk juga bagaimana upaya-upaya kita melakukan penanganan ketika ada korban yang digigit oleh hewan pembawa rabies tersebut.” ujar Husin Ansari, Plt. Dinas Kesehatan Tabalong.
Dalam kesempatan ini juga hadir perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Rizqy Nofal. Rizqy mengungkapkan rapat koordinasi ini sebagai bentuk evaluasi dan upaya bersama dalam menanggulangi kasus rabies.
“Apresiasinya kepada Kabupaten Tabalong, khususnya Dinas Kesehatan yang sudah menginisiasi koordinasi ini, khususnya kepala dinas, kan. Karena memang ini sangat diperlukan dalam mengoordinasikan dan mensinergikan peran dari semua lintas sektor ini. Karena nantinya akan dibentuk tim supaya keberlanjutan apabila terjadi kasus ini bisa terus kita evaluasi.” ujar Rizqy Nofal, Kasi P2PML Dinkes Kalsel.
Dinkes Tabalong juga akan lebih gencar lagi melakukan promosi kesehatan atau sosialisasi terkait tanda hingga bahaya rabies. Pasalnya, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya rabies yang dapat mengakibatkan meninggal dunia.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)