Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong untuk membahas penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan madrasah. Dalam rapat tersebut, disampaikan aspirasi terkait harapan kesetaraan beasiswa bagi siswa madrasah agar mendapatkan hak yang sama dengan siswa sekolah umum di Kabupaten Tabalong.
Komisi Satu DPRD Tabalong menggelar rapat kerja dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong pada Senin, 7 Februari 2026, di Ruang Rapat Pimpinan Gedung Sekretariat DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Dalam rapat ini membahas tentang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan madrasah di Tabalong.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Tabalong, Abdul Khairi, menjelaskan melalui rapat ini pihaknya bersama PGRI Cabang Kemenag dan Kelompok Kerja Madrasah hadir menyampaikan aspirasi terkait harapan beasiswa madrasah yang telah disambut baik oleh Komisi Satu DPRD Tabalong.
Khairi menuturkan selama ini bantuan atau beasiswa dari Kemenag untuk siswa madrasah masih sangat terbatas. Kondisi ini memunculkan aspirasi dari orang tua dan siswa madrasah yang mengharapkan mendapatkan hak yang sama seperti siswa di sekolah umum yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Ya, jadi itu yang kami perjuangkan hari ini, karena suara dari orang tua siswa, kemudian dari siswa-siswi yang ada di madrasah ini, mereka sudah mendengar secara jelas informasi bahwa di sekolah di bawah Dinas Pendidikan itu siswanya mendapatkan beasiswa. Nah, jadi hari ini kita perjuangkan, karena jelas sangat-sangat ada pengaruhnya terhadap madrasah, terhadap orang tua, karena mereka berharap juga di madrasah mendapatkan hak yang sama,” ujar Abdul Khairi, Kasubbag TU Kemenag Tabalong.
Sementara itu, Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, menegaskan sejak awal pihaknya mendorong adanya persamaan atau kesetaraan hak dalam pendidikan dasar, baik di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan.
“Kami dari Komisi 1 memang dari awal mengkehendaki ada persamaan atau kesetaraan di pendidikan dasar kita di Tabalong, baik di bawah naungan Kementerian Agama maupun di bawah Kementerian Pendidikan, bahwa anak-anak didik kita yang ada di Tabalong ini untuk mendapatkan beasiswa, baik yang berprestasi maupun tidak mampu, tidak ada perbedaan. Artinya, kesamaan hak mereka supaya dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melalui anggaran kita di APBD,” tegas Akhmad Helmi.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Tabalong, Ferry Elpeni, dan anggota Husnul Habib. Mereka turut mendukung aspirasi yang disampaikan lantaran siswa madrasah di Tabalong dinilai memiliki hak yang sama dengan siswa dari SD maupun SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Jadi tadi kita mendengar aspirasi dari teman-teman di Kementerian Agama, ada stafnya, ada gurunya dan lain-lain. Jadi intinya mereka ingin kesamaan, kesetaraan apa yang didapatkan di SD maupun SMP di satuan pendidikan mereka juga bisa mendapatkan. Karena bagaimanapun murid atau siswa yang ada di satuan pendidikan Kementerian Agama juga putra-putri Tabalong. Jadi kami sangat mendukung hal ini,” ujar Ferry Elpeni, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
“Tentu saya menyambut baik dan mendukung program tersebut. Harapannya program beasiswa ini bisa berlaku inklusif terhadap seluruh warga Tabalong, khususnya seluruh peserta didik atau siswa di Kabupaten Tabalong, agar semuanya bisa mendapatkan layanan beasiswa tersebut,” ujar Husnul Habib, Anggota Komisi I DPRD Tabalong.
Komisi Satu DPRD Tabalong meminta database madrasah dapat segera disiapkan secepatnya sebagai bahan untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan rapat koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
