Staf Ahli Bupati Tabalong menyatakan bahwa kedisiplinan menjadi kunci memperkuat usaha koperasi. Kedisiplinan dapat dimulai dari hal kecil dalam pencatatan dan pelaporan, hingga konsistensi menjalankan usaha koperasi.
Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bupati Tabalong bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zulfan Noor, dalam sambutannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penguatan Usaha Koperasi yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Tabalong pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Aston Tanjung City Hotel, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Zulfhan menyebutkan beberapa hal yang bisa diupayakan sebagai strategi memperkuat usaha koperasi, yaitu koperasi perlu mengadakan pelatihan manajemen keuangan, membangun kemitraan dengan koperasi lain, serta disiplin dalam penata kelolaan yang baik dan transparan.
“Catatan, khususnya duit, Pak Lah, dipinta ataupun tidak dipinta, itu harus kita sampaikan. Dibacanya kah, kada kah, yang penting kita sampaikan. Kalau kada disampaikan, orang patut curiga, wajar, Pak. Ini juga hal-hal penting masalah transparansi,” ungkap Zulfan Noor, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Zulfan juga menuturkan bahwa tema FGD sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat koperasi di Tabalong agar lebih berdaya saing dan mampu menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Namun, perlu disadari bahwa koperasi menghadapi berbagai tantangan, seperti manajemen yang kurang optimal, minimnya inovasi dan adaptasi teknologi, serta keterbatasan akses pasar.
Oleh karena itu, diharapkan melalui FGD dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan koperasi yang maju, tangguh, dan berdaya saing tinggi demi kesejahteraan masyarakat di Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)