Sejak diluncurkan pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong pada Desember 2025 lalu, air minum dalam kemasan bermerek “Smart” Mineral Water hingga kini belum terlihat diproduksi maupun dipasarkan kepada masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Air Minum Tabalong Bersinar atau PT AMTB.
Dalam kunjungan kerja ke gedung baru PT AMTB pada 8 Januari 2026, Komisi II DPRD Tabalong secara khusus mempertanyakan kelanjutan produksi air minum dalam kemasan tersebut. Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menyampaikan bahwa peluncuran produk Smart Mineral Water merupakan bagian dari upaya pengembangan usaha PT AMTB yang patut didukung.
Namun hingga saat ini, produk tersebut belum dapat beredar karena masih terkendala proses perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Meski demikian, Komisi II DPRD Tabalong mendorong PT AMTB untuk terus mempercepat proses perizinan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait agar produk tersebut dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
Menurut Winarto, kehadiran air minum dalam kemasan Smart Mineral Water diharapkan dapat menjadi kebanggaan masyarakat Tabalong karena merupakan produk asli daerah. Selain itu, produk ini juga dinilai berpotensi menjadi sumber tambahan pendapatan daerah melalui pengembangan usaha PT AMTB.
Dalam kesempatan yang sama, pihak PT AMTB menyampaikan bahwa produksi air minum dalam kemasan Smart ditargetkan dapat mulai berjalan pada Februari 2026, setelah seluruh proses perizinan terpenuhi.
“Kami mengingatkan bahwa sejak Hari Jadi Kabupaten Tabalong kemarin sudah dilakukan launching air minum dalam kemasan ini. Kami sangat mendukung karena ini bagian dari pengembangan usaha PT AMTB. Hanya saja proses perizinan dari BPOM masih menjadi kendala. Kami berharap proses ini bisa dipercepat, sehingga ke depan masyarakat Tabalong memiliki kebanggaan dengan produk air minum sendiri, sekaligus menambah sumber pendapatan daerah melalui anak usaha PT AMTB,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Komisi II DPRD Tabalong berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan produk lokal tersebut, termasuk mendorong penggunaan produk daerah di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk keberpihakan terhadap hasil produksi lokal.
Muhammad Ariadi
TV Tabalong – Melaporkan
