Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar 26 Juni 2025. Total belanja daerah dalam perubahan anggaran tahun ini mengalami kenaikan lebih dari 600 miliar rupiah atau 20 persen dari anggaran semula. DPRD Tabalong menyatakan akan maksimal membahas draf Raperda tersebut dalam waktu tiga hari.
Raperda Perubahan APBD Tabalong Tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari APBD induk, atau sekitar 603 miliar rupiah. Dari yang awalnya Rp2,99 triliun di induk, naik menjadi Rp3,58 triliun setelah perubahan.
Kenaikan anggaran di APBD Perubahan ini menyesuaikan dinamika sosial ekonomi dan pemanfaatan SILPA 2024 yang lebih besar dari perkiraan. Dalam penjelasannya, Bupati Tabalong menyebut kenaikan anggaran digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke masyarakat melalui program dan sub kegiatan prioritas.
“Sementara dari total rancangan belanja tersebut di atas secara signifikan untuk membiayai belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer berupa program-program, kegiatan-kegiatan, dan sub kegiatan yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong
Perubahan APBD mengakibatkan defisit anggaran sebesar 631 miliar rupiah yang akan ditutupi melalui pembiayaan neto, yang didominasi oleh SILPA 2024. SILPA 2024 sendiri meningkat drastis dari yang dianggarkan sebesar 129 miliar rupiah, menjadi 676 miliar rupiah.
Ketua DPRD Tabalong menyebutkan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD akan dimaksimalkan dalam waktu tiga hari ke depan bersama Badan Anggaran. Meski belum ada catatan khusus terkait substansi perubahan, DPRD menyambut positif langkah eksekutif dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Poin pentingnya, itu kan masih bentuk Raperda ya, masih ada pembahasan terkait bagian anggaran nanti, Pak. Nah, itu mungkin kita maksimalkan dengan durasi tiga hari. Kita belum bisa memberikan catatan penting karena masih ada pembahasan selanjutnya.” ujar Riza Pahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
Selain Raperda Perubahan APBD, rapat paripurna ini juga membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan pendapat akhir atas Raperda RPJMD Tabalong 2025–2029.
(Muhammad Khairllah/TV Tabalong)