Home Pemerintahan Siapkan Penilaian Kearsipan 2026, Dispersip Tabalong Bina Pengelola Arsip Kecamatan

Siapkan Penilaian Kearsipan 2026, Dispersip Tabalong Bina Pengelola Arsip Kecamatan

by iin hendriyani

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong kembali melaksanakan pembinaan kearsipan dalam rangka mempersiapkan penilaian kearsipan tahun 2026. Pada hari kedua kegiatan yang digelar Rabu, 5 Februari 2026, pembinaan difokuskan kepada para pengelola kearsipan di 12 kecamatan se-Kabupaten Tabalong.

Dalam kegiatan ini, Dispersip Tabalong memberikan pendampingan terkait format-format penilaian yang nantinya akan digunakan oleh tim pengawasan dan penilaian dari tingkat provinsi. Materi pembinaan meliputi pengelolaan arsip pada unit pengolah maupun unit kearsipan, baik di tingkat dinas maupun kecamatan.

Secara umum, pengelolaan kearsipan di tingkat kecamatan dinilai telah berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal penciptaan arsip yang mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta upaya penyelamatan arsip. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian, salah satunya terkait ketersediaan sumber daya manusia kearsipan.

Pihak kecamatan berharap ke depan setiap kecamatan dapat memiliki minimal satu arsiparis, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Dari 12 kecamatan yang ada, Kecamatan Pugaan dinilai memiliki potensi untuk dijadikan pilot project, karena telah memiliki sarana penyimpanan arsip yang memadai dan hampir memenuhi seluruh kriteria dalam form penilaian kearsipan.

Dispersip Tabalong berencana menindaklanjuti hasil pembinaan selama dua hari ini dengan melakukan koreksi terhadap pengisian format penilaian yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing unit. Jika masih ditemukan kekurangan, pendampingan lanjutan akan dilakukan guna perbaikan.

“Kami akan menindaklanjuti kegiatan hari ini dan kemarin, baik ke unit pengolah dinas maupun unit pengolah kecamatan. Di sana kami akan mengoreksi kembali hasil pengisian format secara mandiri, apakah masih ada yang kurang, dan akan kami arahkan untuk perbaikan supaya nilainya bisa lebih baik,” ujar Rustiana Rezekiah, Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Tabalong.

Rencananya, tim Dispersip Tabalong akan turun langsung ke lapangan pada akhir Februari hingga awal Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengelolaan arsip di tingkat dinas maupun kecamatan, sekaligus mendorong peningkatan nilai penilaian kearsipan Kabupaten Tabalong tahun 2026.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment