Home Pemda Tabalong Samakan Persepsi Soal Ramadan, Satpol PP Bersilaturahmi Dengan Pelaku Usaha

Samakan Persepsi Soal Ramadan, Satpol PP Bersilaturahmi Dengan Pelaku Usaha

by iin hendriyani

Guna meningkatkan kondusivitas jelang bulan Ramadan, Satpol PP Tabalong bersilaturahmi bersama pelaku usaha di Tabalong. Dalam kegiatan tersebut, pihak Satpol PP meminta pelaku usaha untuk buka pada siang menjelang sore, agar diperuntukkan bagi masyarakat Tabalong yang ingin mencari menu berbuka puasa.

Silaturahmi antara Satpol PP dengan pedagang makanan digelar pada 25 Februari 2025 di Kantor Satpol PP dan Damkar Tabalong. Silaturahmi ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha, mulai dari pemilik warung makan, pemilik kafe, tempat hiburan malam, dan lain sebagainya.

Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeri Yanor, menuturkan bahwa melalui silaturahmi ini, pihaknya berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik agar pelaku usaha tetap dapat beroperasi, sementara esensi bulan suci Ramadan tetap terjaga. Dalam kesempatan ini, ia meminta pemilik usaha dan warung agar buka pada jam menjelang berbuka puasa dan tutup kembali maksimal pukul 12 malam.

“Untuk jam buka, sebenarnya kami mengharapkan warung-warung itu bukanya menjelang buka puasa, sampai malam. Jadi, apa namanya, yaa sesuai aturannya, sore lah bukanya,” ujar Tazeri Yanor, Kasatpol PP dan Damkar Tabalong.

Tazeri Yanor pun meminta agar pelaku usaha yang buka lebih awal hanya melayani penjualan dengan cara dibungkus, sehingga tetap memberi ruang bagi nonmuslim untuk mencari makanan.

Silaturahmi ini disambut positif oleh pelaku usaha, salah satunya pemilik Kedai Cantik, Nadia. Melalui kegiatan ini, ia mengaku lebih memahami peraturan daerah dalam berusaha di Tabalong, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan.

“Yaa sangat puas lah dengan adanya seperti ini. Jadi, kita tahu aturan-aturan. Karena saya di sini baru, Kedai Cantik ini baru 6 bulan, belum sampai setahun. Jadi, kita kada tahu kan peraturan perda di sini atau apa. Dengan adanya pertemuan seperti ini, kita jadi tahu,” ujar Nadia, pemilik Kedai Cantik.

Nadia mengaku akan mengikuti aturan yang sudah disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tabalong, seperti jam maksimal buka hingga pukul 12 malam, tidak menggunakan musik, dan aturan lainnya yang telah ditetapkan.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment