Home Sosial Ratusan Narapidana Lapas dan Rutan Kelas IIB Tanjung Dapat Remisi Lebaran, 1 Langsung Bebas

Ratusan Narapidana Lapas dan Rutan Kelas IIB Tanjung Dapat Remisi Lebaran, 1 Langsung Bebas

by iin hendriyani

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung memberikan remisi kepada ratusan warga binaan pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026. Pemberian remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idulfitri yang diikuti seluruh penghuni lapas dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Remisi diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko Wiyono, kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Secara keseluruhan, remisi diberikan kepada 252 warga binaan yang terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Khusus I atau RK I serta Remisi Khusus II atau RK II.

Untuk Remisi Khusus I diberikan kepada 248 orang dengan rincian masa pengurangan hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Sementara itu, Remisi Khusus II diberikan kepada 4 orang warga binaan. Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan langsung bebas, sedangkan tiga lainnya masih harus menjalani masa subsider.

Adapun sebanyak 74 warga binaan lainnya belum memenuhi syarat substantif untuk mendapatkan remisi pada tahun ini. Pihak lapas menyebutkan seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan, di antaranya berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, serta menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

“Harapan saya dengan adanya pemberian remisi ini bisa memberikan motivasi atau semangat kepada teman-teman yang menjalani pidana, dan alhamdulillah mau menjalani apa adanya, berintrospeksi diri, memperbaiki diri di lembaga ini bagi yang masih di dalam. Kalau yang sudah keluar, saya sarankan agar kelak bisa bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” ujar Tri Joko Wiyono, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung.

Selain pemberian remisi, pihak Lapas Kelas IIB Tanjung juga memberikan penghargaan kepada delapan warga binaan yang berperan aktif selama kegiatan Ramadan, seperti memberikan tausiyah, mengajar mengaji, hingga menjadi imam salat tarawih. Apresiasi juga diberikan kepada perwakilan Kementerian Agama yang telah berkontribusi dalam memberikan pembinaan rohani bagi warga binaan selama bulan suci Ramadan.

Selain di lapas, warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung juga mendapatkan remisi Lebaran. Total sebanyak 81 orang warga binaan pemasyarakatan mendapatkan Remisi Khusus I di rutan, dengan rincian 25 orang mendapat remisi 15 hari, 56 orang mendapat remisi 1 bulan, dan satu orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.

Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment