Tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Bank Kalsel menyampaikan hasil fasilitasi kepada Komisi II DPRD Tabalong. Payung hukum tersebut disepakati untuk segera diparipurnakan agar Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat menyalurkan dana penyertaan modal ke Bank Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, didampingi para anggotanya, pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat turut menghadirkan Bagian Hukum Setda Tabalong, BPKAD Tabalong, serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tanjung. Dalam rapat tersebut, Bagian Hukum Setda Tabalong memaparkan hasil fasilitasi Raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah ke Bank Kalsel yang memuat sejumlah penyesuaian.
Dalam rapat ini, Komisi II DPRD Tabalong menyepakati Raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada bulan ini. Dengan disahkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat melakukan penyertaan modal ke Bank Kalsel sebesar Rp100 miliar, yang penyalurannya akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Komisi II DPRD Tabalong juga menekankan agar penyertaan modal ke Bank Kalsel mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mendorong agar penyaluran kredit Bank Kalsel ke depan tidak hanya berfokus pada sektor konsumtif, namun lebih diarahkan ke sektor produktif yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kami menyampaikan kepada Direktur Bank Kalsel Cabang Tanjung agar program yang disajikan daerah benar-benar membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat. Proses penyalurannya diharapkan bisa berimbang, tidak hanya untuk kegiatan konsumtif, tetapi juga untuk program ekonomi masyarakat, khususnya UMKM, agar ikut didukung. Meskipun daerah telah berjalan melalui program Bank BPR dalam penyertaan modal sebelumnya, Bank Kalsel juga diharapkan membuka diri untuk mendukung pembiayaan ekonomi masyarakat kecil,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Kepala Bank Kalsel Cabang Tanjung, Mauludi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola tambahan modal dari Pemerintah Kabupaten Tabalong secara optimal. Bank Kalsel menegaskan penyertaan modal ini akan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan kinerja perbankan sekaligus memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah.
“Penyertaan modal ini nantinya digunakan untuk pengembangan bisnis bank, terutama dalam rangka ekspansi kredit dan penyaluran ke sektor-sektor produktif lainnya, sehingga dapat meningkatkan laba secara optimal. Dampaknya adalah peningkatan dividen kepada pemegang saham dan berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Mauludi, Kepala Bank Kalsel Cabang Tanjung.
Dengan rampungnya pembahasan Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap penyertaan modal ke Bank Kalsel tidak hanya memberikan keuntungan bagi daerah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan sektor usaha produktif dan UMKM.
Nova Arianti, TV Tabalong, melaporkan.
