Home DPRD Raperda Penyelenggaraan Pesantren Segera Rampung, Jadi Angin Segar Kemajuan Ponpes Di Tabalong

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Segera Rampung, Jadi Angin Segar Kemajuan Ponpes Di Tabalong

by iin hendriyani

Di hari yang sama, DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang 1 Tahun 2025, dalam rangka pembicaraan tingkat 2 terhadap raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, pada Selasa 16 Desember 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong.

Pada Rapat Paripurna Ke 8 Masa Sidang 1 Tahun 2025 ini, Komisi 1 DPRD Tabalong menyampaikan hasil dari rapat pembahasan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Tabalong bersama Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dalam Paripurna ini, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, Ferry Elpeni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan 2 Kali Rapat Kerja Komisi 1 membahas mengenai Raperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, yakni pembahasan dilakukan pada Rabu 27 Agustus 2025 dan Senin 15 Desember 2025.

Ketua DPRD Tabalong mengapresiasi Kinerja Komisi 1 DPRD Tabalong yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Inisiatif tersebut, sehingga selanjutnya Raperda nantinya dapat menjadi payung Hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong untuk menjalankan berbagai Program dan kebijakan bagi Pesantren.

 “Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada komisi 1 DRPD yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan nya” Ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.

Sementara itu , Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani menyambut baik dan mendukung sepenuhnya terhadap Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD Tabalong.

 “Dengan disetujuinya rancangan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan diundangkannya peraturan daerah yang dimaksud maka pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait serta pemangku kepentingan dapat menyelenggarakan fasilitasi penyelenggaraan pesantren secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi berdasarkan ketentuan peraturan daerah in.i” Ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Haji Fani menambahkan, bahwa Peran Pesantren sebagai pilar dalam membangun moralitas dan karakter bangsa dengan Nilai Agama, kemandirian dan Cinta Tanah Air akan melahirkan insan beriman yang aktif membangun bangsa dan Negara sehingga Pesantren di Tabalong dapat tumbuh dan berkembang sebagai Lembaga Pendidikan yang membangun kehidupan Beragama dan Bermasyarakat dalam fungsi Pendidikan, Dakwah dan pemberdayaan Masyarakat.

(Nova Arianti, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment