Setelah dilakukan pembahasan, Pemkab dan DPRD Tabalong menandatangani Ranwal RPJMD Tahun 2025–2029. Diharapkan Ranwal RPJMD tersebut menjadi pedoman anggota DPRD dalam mengajukan pokir-pokir pembangunan daerah.
Penandatanganan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, atau Ranwal RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029, dilakukan pada Sabtu, 12 April 2025, di Sekretariat DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, didampingi wakilnya, Habib Muhammad Taufani AlKaf, serta Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, dengan didampingi wakilnya, Noor Farida.
Bupati Noor Rifani mengatakan, visi misi dalam RPJMD yang telah ia susun bersama wakilnya adalah untuk seluruh masyarakat Tabalong, termasuk anggota DPRD Tabalong. Oleh karena itu, ia berharap anggota DPRD dapat bersinergi dengan menyesuaikan pokir-pokir DPRD sesuai RPJMD yang telah disepakati ini.
“Jadi visi-misi ini memang kami susun, tetapi sebenarnya ini adalah untuk kita berataan. Misalnya, pokir-pokir tentu nanti kita sesuaikan dengan yang ini, Pak. Jadi sesuaikan nanti, Pak. Nah, jadi pokir jangan tidak sesuai dengan ini. Ya, misalnya dari Bapak nih, yang kami lagi kejar ini kan terkait pertanian, jalan usaha tani, dan jalan usaha kebun. Nah, itu kawa diusulkan nanti pokir-pokir. Nah, itu maksudnya ini, inilah RPJMD kita bersama.” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani AlKaf, yang sebelumnya pernah terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Tabalong, mengapresiasi anggota DPRD dan SKPD Pemkab Tabalong yang secara ringkas, cepat, dan tepat menyelesaikan Ranwal RPJMD 2025–2029. Ia berharap, ke depan eksekutif dan legislatif saling mengisi.
“Insyaallah kita yakin para anggota dewan juga amanah dalam menjalankan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan RPJMD yang kita tetapkan. Kitab kita sudah jelas: RPJMD. Jadi jangan sampai melenceng-lencenglah. Intinya kita sesuai dengan kebutuhan yang memang diperlukan masyarakat, baik itu pendidikan, pertanian, dan segala macam.” ujar Habib M. Taufani AlKaf, Wakil Bupati Tabalong.
Dalam Ranwal RPJMD disebutkan, visi Kabupaten Tabalong Tahun 2025–2029 ialah Tabalong Smart, yang dijabarkan menjadi 4 misi, yakni: mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mendorong kemajuan daerah, mengembangkan kehidupan yang religius, serta menjadi daerah yang terdepan. Dari visi misi tersebut, terdapat 7 program prioritas dan 131 program pembangunan daerah.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)