Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja pada Rabu, 26 Maret 2025. Rapat kerja ini membahas program kerja sejumlah SKPD dalam APBD induk tahun 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD ini dihadiri oleh jajaran Komisi III DPRD Tabalong, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tabalong, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong.
Dalam rapat kerja ini, dibahas sejumlah program kegiatan yang dilaksanakan oleh ketiga SKPD dalam APBD induk 2025, serta program dan kegiatan yang akan dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, menjelaskan bahwa program dan kegiatan di tiga SKPD ini sangat penting untuk dikawal, mengingat berbagai program dan kegiatan tersebut berkaitan dengan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tabalong.
Oleh karena itu, ia meminta agar ketiga SKPD dapat menyusun sejumlah program dan kegiatan yang belum terakomodasi dalam APBD induk agar bisa dimasukkan dalam APBD perubahan 2025.
“Kami meminta pada intinya, tiga SKPD ini sifatnya sangat urgent. PUPR berkaitan dengan masalah jalan, Perkim dengan jalan lingkungan, dan DLH menyangkut kenyamanan hidup, termasuk sampah dan sebagainya. Jadi, ketiganya harus bersinergi. Kami juga meminta data usulan dari PUPR dan Perkim yang tidak masuk dalam APBD induk 2025, karena APBD perubahan lebih cepat. Kita ingin semuanya dituntaskan dalam perubahan. Jalan dan jembatan harus kita selesaikan di tahun 2025, karena tidak banyak lagi yang harus dikerjakan,” ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Jurni menambahkan bahwa pihaknya juga siap mengawal dan mengawasi agar program kegiatan yang masuk dalam APBD perubahan benar-benar menjadi prioritas dan kebutuhan masyarakat Tabalong.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)