Sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong Tabalong PASTI Sehat, PT Jhonlin Baratama mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Masingai 2, Kecamatan Upau, pada 16 Juni 2025, dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra pelaksana.
Section Head CSR PT Jhonlin Baratama, Agung Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal sinergi antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya di lima desa di Kecamatan Upau yang menjadi ring 1 perusahaan.
Melalui program CSR ini, PT Jhonlin Baratama menargetkan sebanyak 250 warga yang berprofesi sebagai pekerja bukan penerima upah, seperti petani, nelayan, pemulung, hingga marbot masjid dan guru ngaji, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial, program ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian masyarakat dalam menjamin keselamatan kerja dan kesejahteraan keluarga.
“Jadi konsepnya, kita akan bersinergi dengan teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan, terutama dengan kecamatan yang ada di sini, di Kecamatan Upau, yang memang merupakan area ring 1 dari perusahaan kita. Ke depannya, kita akan terus berkomunikasi walaupun ini sebagai awal dan langkah awal. Karena perusahaan semakin berkembang, tentunya kami harapkan akan saling bersinergi antara perusahaan dan masyarakat, terkhusus yang diwakili oleh Kecamatan Upau sendiri.” ujar Agung Putra, Section Head CSR PT Jhonlin Baratama.
Camat Upau, Agustian, mengapresiasi program ini sebagai langkah perusahaan dalam membina hubungan baik dengan masyarakat, bahkan sebelum beroperasi penuh di wilayah Tabalong. Di samping itu, Agustian juga menyampaikan pesan Bupati Tabalong yang mengapresiasi PT Jhonlin Baratama karena menjadi perusahaan pertama di Tabalong yang mampu memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat bukan pekerja formal.
“Tentu kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan dari Jhonlin Group dan Jhonlin Baratama. Ini adalah perusahaan pertama di Kabupaten Tabalong yang memberikan CSR dalam bentuk santunan BPJS Ketenagakerjaan, dan ini relate dengan program prioritas Pak Bupati, yaitu Tabalong PASTI Sehat, yakni jaminan tentang ketenagakerjaan. Walaupun mereka masih pada prinsipnya belum menghasilkan atau belum beroperasi di Tabalong, tapi mereka sudah memberikan kepada masyarakat sekitar, masyarakat ring 1, bahwa kegiatan ini paling tidak membina hubungan baik dengan masyarakat.” ujar Agustian, Camat Upau.
Agustian juga berharap perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kecamatan Upau dapat mencontoh langkah positif ini demi menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan masyarakat lokal.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)