Home Sosial Pertama di Kalsel, UPTD Pengujian Kendaraan Tabalong Layani Uji KIR Kendaraan Listrik

Pertama di Kalsel, UPTD Pengujian Kendaraan Tabalong Layani Uji KIR Kendaraan Listrik

by iin hendriyani

Di tahun 2026, Dinas Perhubungan Tabalong melalui UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor menyediakan layanan uji KIR terhadap kendaraan listrik. Layanan ini merupakan satu-satunya yang ada di Kalimantan Selatan.

UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong pada tahun 2025 melakukan pengadaan alat uji untuk kendaraan listrik. Alat ini sudah mulai dioperasikan pada awal tahun 2026.

Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, Makarius Djatmiko, menjelaskan alat uji kendaraan listrik yang ada di UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan yang pertama dan satu-satunya di Kalimantan Selatan.

“Di tahun 2026 ini kami siap melakukan pengujian terhadap kendaraan-kendaraan listrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tabalong. Alat uji kendaraan listrik merupakan satu-satunya saat ini di wilayah Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Kabupaten Tabalong,” ujar Makarius Djatmiko, Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.

Tahapan uji KIR kendaraan listrik sama dengan kendaraan mesin bensin atau diesel, meliputi sistem pengereman, sistem kemudi dan kaki-kaki, sistem penerangan, hingga panel instrumen atau akurasi speedometer. Namun pada kendaraan bermotor listrik tidak ada uji emisi dan memiliki pemeriksaan tambahan seperti kondisi baterai, sistem pengisian, serta pengendali elektronik inverter atau controller.

Uji KIR sendiri penting dilakukan untuk menjamin keamanan teknis dan kelayakan jalan melalui pemeriksaan komponen khusus yang berbeda dari kendaraan konvensional.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment