DPRD Tabalong mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya dalam pemerataan jaringan internet. Pada tahun 2026, program 1 desa 1 WiFi akan kembali dilaksanakan sebagai salah satu upaya mengatasi wilayah dengan sinyal lemah atau blank spot di sejumlah titik di Tabalong.
Dukungan terhadap kelanjutan program 1 desa 1 WiFi pada tahun 2026 disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni. Komisi III DPRD Tabalong merupakan mitra Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjadi leading sector dalam pelaksanaan program tersebut.
Pada tahun 2025, program 1 desa 1 WiFi telah dilaksanakan di 61 desa di Kabupaten Tabalong. Sementara itu, sisa 60 desa lainnya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Jurni menilai program 1 desa 1 WiFi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Ia juga berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi wilayah dengan sinyal lemah atau blank spot di Tabalong.
Jurni menilai program ini sangat penting karena sudah lama diharapkan masyarakat. Ia menginginkan agar ke depan tidak ada lagi wilayah blank spot di Kabupaten Tabalong, sehingga pembangunan infrastruktur jaringan seperti tower dapat mendukung dan tidak justru mengganggu kualitas sinyal yang ada, ujar Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.
Jurni menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus mendukung upaya pemerataan jaringan internet di Tabalong. Dengan demikian, program prioritas Tabalong Smart serta digitalisasi masyarakat Tabalong dapat dilaksanakan dengan optimal.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
