Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong – Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) telah dilaksanakan di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kapar, serta anak remaja Karang Taruna. Sosialisasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Desa Kapar Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2026.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, AKBP H M. Tukiman, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan penguatan program P4GN di tingkat desa guna mewujudkan desa yang bersinar dan bersih dari narkoba. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh warga masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi pengguna dan pecandu narkoba. “Penyelesaian masalah narkoba bukan melalui pengadilan atau jalur hukum semata, melainkan wajib melalui rehabilitasi bagi mereka yang merupakan korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP H M. Tukiman menekankan pentingnya membangun sinergitas dan kolaborasi melalui pemberdayaan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba di desa. Dengan demikian, desa kapar diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Pada akhir paparan, Kepala BNNK Tabalong menyampaikan harapan ke depan agar Kabupaten Tabalong dapat terbebas dari permasalahan narkoba. “Masyarakat Sarbakawa Tabalong harus bergerak bersama melawan narkoba,” pungkasnya, mengacu pada moto Kabupaten Tabalong “Sarabakawa”.
Tabalong, 9 April 2026
