Kuota gas LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Tabalong di tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut berdampak terhadap semakin berkurangnya kuota gas LPG 3 kilogram yang didapat oleh pangkalan dari agen.
Pengurangan jatah kuota gas LPG 3 kilogram terjadi di Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram Rizki yang berada di Kecamatan Tanjung. Maslianor, selaku pemilik, menyampaikan bahwa kuota yang biasa diterima telah berkurang secara bertahap. Dari yang awalnya mendapatkan kuota 360 tabung gas melon di sekali pengantaran, kini hanya mendapatkan 200 tabung gas LPG 3 kilogram dari agen.
“Sebelumnya 360, imbah itu dikurangi 80 jadi 280, dikurangi lagi 80, ya 200.” ujar Maslianor, Pemilik Pangkalan.
Berbeda dengan itu, Pangkalan LPG 3 Kilogram milik Riska Septia di Kecamatan Tanta mengaku tidak pernah mengalami penambahan ataupun pengurangan kuota sejak awal. Hingga kini, pangkalannya tetap menerima 130 gas melon setiap pengiriman, yang dilakukan seminggu sekali atau maksimal 4 kali dalam sebulan.
“Tetap aja dari awal. Untuk penambahan tidak ada, sebagaimana janji awal dilihat dengan seiring berjalannya waktu mungkin nanti akan ditambah, tapi ternyata sampai saat ini tidak ada penambahan kuota. Diantarnya seminggu sekali, satu bulan itu maksimal 4 kali.” ujar Riska Septia, Pemilik Pangkalan.
Riska juga memastikan bahwa penyaluran gas bersubsidi di pangkalan dilakukan sesuai dengan ketentuan, baik dari segi jumlah yang diterima pembeli maupun harga. Ia menjual gas bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp18.500 per tabung. Selain itu, pangkalannya hanya melayani masyarakat yang berhak menerima gas bersubsidi, dengan pembelian satu orang satu tabung gas, dengan syarat melampirkan fotokopi KTP saat pembelian.
(Nova Arianti / TV Tabalong)